Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut. Mereka terancam jeratan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur_muhammad