Sementara di sejumlah negara lain, Grok hanya dibatasi untuk pelanggan berbayar. Namun kebijakan ini menuai kritik dari pejabat Eropa dan aktivis teknologi, yang menilai paywall tidak menyentuh akar persoalan penyalahgunaan deepfake dan eksploitasi visual.

Pihak Grok sempat merespons dengan mengumumkan bahwa fitur pembuatan dan pengeditan gambar hanya tersedia bagi pelanggan premium. Meski begitu, kebijakan tersebut dinilai belum cukup untuk menjamin keamanan publik.

Kasus ini mempertegas meningkatnya kekhawatiran global terhadap penggunaan kecerdasan buatan tanpa pengawasan ketat. Pemerintah di berbagai negara kini didesak untuk memperkuat regulasi agar teknologi AI tidak menjadi alat eksploitasi, khususnya terhadap perempuan dan anak.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad