WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026). Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dengan total nilai fantastis mencapai Rp 6 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari uang rupiah, mata uang asing, serta logam mulia yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi pengaturan pajak.
“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta logam mulia, dengan total nilai sekitar Rp 6 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu malam.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang dari sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Empat di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta.
“Empat orang merupakan pegawai Ditjen Pajak, sedangkan empat lainnya adalah pihak swasta. Seluruhnya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Budi.
Dugaan Manipulasi Pajak Sektor Tambang
KPK mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pengaturan pengurangan nilai pajak di sektor pertambangan. Modus tersebut diduga melibatkan kerja sama antara aparat pajak dan pihak swasta.
“Terkait pengurangan nilai pajak. Detail perusahaan dan konstruksi perkaranya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang menyasar pegawai pajak di wilayah Jakarta Utara.

