15 Tahun Diperjuangkan, Raperda Pengakuan Masyarakat Adat HST Resmi Masuk Prolegda 2026
Ukuran Huruf:
Salpia juga memastikan DPRD HST akan membuka ruang koordinasi dan sinergi bersama AMAN serta masyarakat adat, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak dan memberi perlindungan nyata bagi masyarakat adat di Hulu Sungai Tengah.(wartabanjar.com/Adew)
editor: nur_muhammad