WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Terhitung mulai 1 Januari 2026, Puskesmas Lampihong dan Puskesmas Batumandi resmi beroperasi sebagai puskesmas rawat inap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, H. Ahmad Sauki, mengatakan peningkatan status tersebut bertujuan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan tanpa harus langsung dirujuk ke rumah sakit.
Baca Juga BREAKING NEWS Remaja Dilaporkan Tenggelam di Pengambangan
“Mulai 1 Januari 2026, Puskesmas Lampihong dan Batumandi sudah bisa melayani pasien rawat inap. Ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih optimal,” ujar Ahmad Sauki.
Menurutnya, layanan rawat inap di kedua puskesmas tersebut akan menangani berbagai penyakit yang termasuk dalam 144 diagnosis non rujukan BPJS Kesehatan, atau penyakit yang secara medis dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Beberapa layanan yang bisa dirawat inap di puskesmas antara lain ISPA, diare dengan dehidrasi ringan, tifoid ringan, demam tanpa komplikasi, asma ringan, hipertensi terkontrol, gastritis, infeksi saluran kemih ringan, serta infeksi kulit ringan,” jelasnya.
Selain itu, puskesmas rawat inap juga melayani perawatan ibu dan anak, seperti kehamilan normal yang memerlukan observasi, anemia ringan, demam dan diare pada anak, serta pemantauan pasca persalinan normal. Pasien akan mendapatkan perawatan dan pemantauan kondisi sesuai standar pelayanan kesehatan.

