Pembacokan Perangkat Desa hingga PTDH Anggota Polri Warnai Catatan Akhir Tahun Polres HST 2025
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mengungkap sejumlah kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Aula Mapolres HST, Rabu (31/12/2025).
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pembacokan terhadap seorang perangkat desa yang dipicu persoalan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) berupa pangan. Barang bukti kasus tersebut turut ditampilkan dalam rilis akhir tahun Polres HST.
Selain itu, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon juga menyinggung kasus menonjol lainnya, yakni keterlibatan seorang anggota Polri yang kedapatan membawa narkoba dan ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca Juga Ini Ciri Selebriti Meninggal Dunia di Penjara Kata Ramalan Hard Gumay di 2026
Kapolres menegaskan, institusinya tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota.
“Yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Teluk Dalam,” tegas AKBP Jupri.
Kapolres menegaskan, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, khususnya narkoba. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu