Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Tabalong menjalin kerja sama dengan 126 lembaga serta memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan masyarakat.

“Melalui bidang Datun, kami tidak hanya melakukan pendampingan hukum, tetapi juga berupaya maksimal menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara dan daerah,” ungkap orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Tabalong ini.

Sepanjang 2025, Bidang Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,5 miliar dan memulihkan keuangan daerah sebesar Rp9,54 miliar.

BACA JUGA: Menteri LH Tetapkan Status Kalsel Darurat Banjir

Sedangkan, bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti mencatatkan pemusnahan dan pengembalian barang bukti, serta penyetoran uang hasil rampasan dan lelang barang bukti dengan total ratusan juta rupiah.

Karena berbagai pencapaian tersebut, Kejari Tabalong meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya Peringkat I Bidang Intelijen, Pidana Khusus, dan Pidana Umum, serta penghargaan khusus atas jumlah Restorative Justice terbanyak.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Tabalong,” tutup Kajari. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu