Kapolri Larang Petasan Saat Tahun Baru, Begini Nasib Pedagang di Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Larangan menyalakan petasan saat perayaan Tahun Baru yang kembali ditegaskan Kapolri tak menyurutkan harapan para pedagang musiman.

Meski suasana penjualan tahun ini terasa lebih sepi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pedagang tetap menggantungkan harapan pada momen pergantian tahun.

Pedagang petasan di Pasar Taman Sari, Jalan Pangeran Samudra, Banjarmasin, Udin mengungkapkan bahwa penjualan memang tidak seramai biasanya.

Baca Juga Ini Ciri Selebriti Meninggal Dunia di Penjara Kata Ramalan Hard Gumay di 2026

“Seperti biasa, seperti tahun lalu juga. Cuma tahun ini terasa lebih sepi,” ujarnya, Selasa (31/12/2025).

Menurut Udin, jenis petasan yang paling banyak diminati pembeli biasanya adalah petasan bola 8 dan bola 5.

Sementara untuk anak-anak, petasan kecil seperti petasan pop masih menjadi pilihan utama.

“Ada anak-anak, ada juga yang dewasa sampai orang tua,” katanya.

Terkait larangan bermain petasan, Udin menilai aturan tersebut sudah menjadi hal yang rutin setiap tahun.

“Setiap tahun ada edaran dilarang memiliki petasan. Tapi namanya tahun baru, pasti tetap ada orang yang beli,” ucapnya.

Ia menambahkan, larangan biasanya lebih ketat sebelum waktu pergantian tahun.

“Mungkin waktunya saja, sebelum jam 12 dilarang. Kalau sudah jam 12 baru boleh dinyalakan,” jelasnya.

Meski demikian, Udin berharap kondisi cuaca mendukung agar dagangannya bisa laku.

“Harapannya semoga lebih laris lagi, jangan hujan. Kalau hujan, semuanya hancur. Orang nggak bisa jalan, orang nggak bisa belanja,” keluhnya. (Wartabanjar.com/Ramadan)

Baca Juga :   Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Desa Sungai Batang

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca