VIDEO – RESMI DIPECAT! Bripda Seili Tersangka Pembunuhan Mahasiswi ULM Kalsel Diberhentikan Secara Tidak Hormat

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar di Aula Polres Banjarbaru, Senin (29/12/2025), resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap Bripda Muhammad Seili.

Pelaku pembunuhan terhadap Zahra Dilla (20), seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) ULM yang sebelumnya ditemukan tak bernyawa di depan selokan STIHSA Sultan Adam.

Dalam sidang tersebut, majelis menyatakan Bripda Muhammad Seili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Polri.

Editor Video: Achmad Sabirin

oknumpolisi #dipecat #sidangetik #poldakalsel #wartabanjar

Baca Juga :   VIDEO - Rest Area Relawan Berkah Bersama Layani 25 Ribu Jemaah Arus Balik Haul Guru Sekumpul

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca