WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura), R. Imron Amin atau yang akrab disapa Ra Ibong, meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mengaitkan kasus hukum yang menimpa Nenek Elina dengan sentimen suku Madura. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut murni merupakan persoalan hukum individu yang harus diselesaikan secara bijak dan proporsional.

Ra Ibong mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang mencoba membenturkan antarkelompok atau suku tertentu akibat kasus ini. Menurutnya, menggeneralisasi sebuah peristiwa hukum dengan latar belakang suku hanya akan merusak kerukunan dan persatuan yang selama ini telah terjaga dengan baik, khususnya di wilayah Jawa Timur.

Politisi ini menekankan pentingnya mengedepankan proses hukum yang adil dan transparan bagi Nenek Elina tanpa adanya tekanan yang bersifat primordial. Ia meminta aparat penegak hukum untuk fokus pada substansi perkara dan melihat aspek kemanusiaan, mengingat usia terdakwa yang sudah lanjut, sehingga rasa keadilan benar-benar dapat dirasakan.

Sebagai legislator yang mewakili rakyat Madura, Ra Ibong memastikan dirinya terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak melebar ke arah isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Ia percaya bahwa kedewasaan masyarakat dalam menyikapi informasi di media sosial sangat diperlukan agar situasi tetap kondusif dan damai di tengah proses hukum yang berjalan.

Terakhir, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada otoritas yang berwenang. Ra Ibong berharap semangat persaudaraan tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun, sehingga kasus Nenek Elina ini tidak menjadi celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah bangsa. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar