Dugaan Pembunuhan Mahasiswi ULM! Sidang Kode Etik Bripda Seili Digelar di Polres Banjarbaru

Sidang Komisi Kode Etik Polri berlangsung selama kurang lebih dua jam. Hingga sidang berakhir, majelis belum membacakan putusan dan masih melakukan pendalaman sebelum menentukan sanksi terhadap terduga pelanggar.

Sebelumnya, Bripda MS (20) telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga membunuh seorang mahasiswi FEB ULM. Jasad korban ditemukan di kawasan selokan STIHSA Sultan Adam, yang kemudian menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan menunggu keputusan resmi dari majelis etik Polri terkait nasib serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada Bripda Muhammad Seili.(wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur_muhammad