Komisi VII DPR Ingatkan Kenaikan Insentif Tenaga Pendidikan Harus Tepat Sasaran

“Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan,” ungkap Saleh.

Jika dilihat dari nilai kenaikan sebesar Rp100 ribu, menurutnya, tentu tidak begitu bersemangat. Tetapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, jumlah itu sangat besar.

Menurut data yang ada, dia menyebutkan jumlah guru honorer sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari 3,7 juta guru di Indonesia. Dengan begitu jika masing-masing guru honorer mendapat tambahan Rp100 ribu per bulan, maka Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan anggaran sebesar Rp3,12 triliun per tahun.

Untuk itu, ia berpendapat para guru honorer sangat bersyukur karena paling tidak, ada tambahan anggaran untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kendati demikian, Saleh mengatakan hal tersebut belum ideal, sehingga Kemendikdasmen harus bekerja keras lagi agar insentif bisa lebih tinggi. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar