Di sisi lain, Dave mendorong percepatan sinkronisasi aturan mengenai lambang dan bendera daerah agar memiliki landasan hukum yang selaras antara aturan nasional dan kekhususan Aceh. Langkah ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari konflik berulang di masa depan. DPR berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui fungsi pengawasan agar proses penertiban tetap berjalan dalam semangat demokrasi dan penghormatan terhadap otonomi daerah.
Diharapkan dengan adanya imbauan dari legislator ini, tensi sosial di Aceh dapat segera mereda dan situasi kembali normal sepenuhnya. Sinergi antara seluruh elemen bangsa dalam menjaga stabilitas wilayah menjadi kunci utama agar pembangunan di Aceh tidak terhambat oleh isu-isu sensitif. Kesadaran kolektif untuk menahan diri dan menjaga kedamaian menjadi pesan kuat yang ingin disampaikan oleh parlemen kepada seluruh rakyat Indonesia. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







