WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kasus pembunuhan yang menewaskan mahasiswi ULM, ZA (20), akhirnya terungkap.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, didamping Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, dan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, Jumat (26/12/2025) pagi.
Kombes Pol Adam mengungkapkan, pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin.
“Pelaku adalah Bripda ME (20), yang merupakan anggota Polri, yang bertugas di Polres Banjarbaru,” ungkap Kombes Pol Adam, kepada awak media.
Barang bukti yang diamankan berupa rekaman CCTV di STIHSA, sepatu, kunci sepeda motor, celana dalam, dan helm korban yang ditemukan di dalam mobil korban.
Sementara untuk beberapa barang bukti lainnya, seperti handphone, cincin, dan beberapa barang bukti lainnya dibuang di jalan.
Kabid juga memaparkan, motif pelaku melakukan aksinya itu karena adanya permasalahan asmara.
“Pelaku ini takut dan panik, karena setelah melakukan hubungan intim dengan korban, korban sempat mengancam akan memberitahukan hubungannya dengan pelaku kepada calon istri pelaku,” papar Kabid.
“Pelaku ini sudah menjalani sidang BP4R, dan akan menikah pada tanggal 26 Januari 2026 mendatang,” pungkasnya. (Iqnatius/wartabanjar.com)
Editor: Yayu
