Saat ini, desakan dari Farah Puteri Nahlia telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat yang menginginkan keadilan atas penghinaan simbol negara tersebut. Pemerintah diharapkan segera merespons usulan ini dengan menerbitkan keputusan resmi terkait status cekal bagi Bonnie Blue, guna membuktikan komitmen negara dalam melindungi simbol-simbol kedaulatan dari segala bentuk pelecehan oleh pihak asing.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar