Proyek Jembatan Cusa Kembali Disorot DPRD Banjarmasin, Anggaran Rp14 Miliar Tak Disetujui?
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proyek lanjutan penyelesaian Jembatan Cusa yang menghubungkan kawasan Cemara Ujung dan Sungai Andai (Cusa) kembali menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Jembatan yang direncanakan rampung pada 2026 itu dinilai masih menyisakan tanda tanya besar, terutama soal kepastian anggaran.
Kritik kali ini datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin. Salah satu anggotanya, Muhammad Ridho Akbar, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota dalam menuntaskan proyek bernilai lebih dari Rp14 miliar tersebut.
Baca Juga SIAGA 5 RAJAB! Polres Tabalong Lakukan Pembatasan Angkutan Barang demi Kelancaran Haul Guru Sekumpul
Pasalnya, dalam pembahasan anggaran murni, proyek lanjutan Jembatan Cusa disebut tidak tercantum.
Ridho mengungkapkan, pihak Banggar bahkan sempat menolak sejumlah pengajuan tambahan anggaran yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Namun dalam pembahasan terakhir, Pemerintah Kota menyampaikan bahwa penyelesaian jembatan tetap bisa dilakukan dengan strategi pengelolaan anggaran tertentu.
“Kami mempertanyakan dasar dan mekanismenya. Di anggaran murni saat RDP tahun 2025 memang tidak ada. PUPR banyak mengajukan penambahan anggaran, tapi tidak disetujui. Kemungkinan masuknya di anggaran tambahan,” ujar Ridho, Selasa (23/12/2025).
Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan DPRD akan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan Dinas PUPR.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah skema pembiayaan yang disampaikan pemerintah daerah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin tahu, apakah regulasi membolehkan itu. Jangan sampai nanti jadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Banjarmasin sebelumnya menyampaikan bahwa penyelesaian Jembatan Cusa tetap akan dilaksanakan pada 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, dengan klaim anggaran proyek telah disiapkan senilai lebih dari Rp14 miliar.
Meski demikian, perbedaan penjelasan antara eksekutif dan legislatif ini membuat proyek strategis tersebut kembali dipertanyakan publik, terutama terkait transparansi dan kepastian anggaran penyelesaian jembatan yang diharapkan dapat mengurai konektivitas kawasan utara Kota Banjarmasin. (Wartabanjar.com/Ramadan)
Editor Restu