6.398 PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemprov Kasel Resmi Terima SK

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 6.398 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi diserahkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin di Halaman Kantor Gubernur, Banjarbaru pada Selasa (23/12/2025) pagi.

Derasnya guyuran hujan tidak memadamkan semangat para PPPK Paruh Waktu yang memadati area Kantor Gubernur Kalsel sejak pagi, lengkap dengan mengenakan Pakaian Korpri.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh mendampingi Gubernur Kalsel menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, yang telah resmi diangkat.

Baca Juga SIAGA 5 RAJAB! Polres Tabalong Lakukan Pembatasan Angkutan Barang demi Kelancaran Haul Guru Sekumpul

Ia tak lupa menitipkan harapan agar selanjutnya dapat bekerja dengan lebih semangat dan profesional.

“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang diangkat dan menerima SK pada hari ini, saya ucapkan selamat dan sukses dalam bertugas. Dan per hari ini, bapak/ibu sudah resmi menjadi bagian dari ASN Pemprov Kalsel,” sampai H Muhidin.

“Setelah menerima SK hari ini, tolong agar dimanapun bapak/ibu ditempatkan untuk dapat serius dan profesional bekerja. Sumbangkan pendapat dan pikiran bapak/ibu semuanya, yang kiranya dapat berkontribusi kepada satuan kerja masing-masing, agar lebih maju dan lebih baik lagi,” lanjut Gubernur.

Tak lupa, Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov Kalsel untuk membaca dan mencermati, apa saja yang kedepan akan menjadi kewajiban para PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga :   Polres Tanah Laut Bersih-Bersih Mako Demi Standar Pelayanan Publik

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca