“Alhamdulillah, setelah lebih dari 18 tahun menanti, akhirnya saya menerima SK PPPK paruh waktu. Ini bukan hanya kebahagiaan, tapi amanah besar untuk bekerja lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.(wartabanjar.com/Adew)

editor: nur_muhammad