Profil Oknum Jaksa Kejari HSU Tri Taruna yang Kabur Saat OTT KPK

WARTABANJAR.COM – Satu tersangka oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dilaporkan melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2025.

KPK resmi memburu satu tersangka lain kasus pemerasan empat perangkat daerah Kabupaten HSU.

Sosok oknum jaksa yang kabur tersebut adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi.

Ia diduga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lalu melarikan diri.

Hingga kini, keberadaannya belum diketahui, sehingga KPK menyatakan akan segera memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika upaya pencarian tidak membuahkan hasil.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pelarian Tri Taruna terjadi saat tim KPK menjalankan tugas penangkapan.

“Berdasarkan laporan petugas di lapangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan kemudian melarikan diri,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Asep menegaskan, KPK saat ini tengah melakukan pencarian intensif dan tidak menutup kemungkinan segera menerbitkan status DPO terhadap Tri Taruna.

“Kami sedang melakukan pencarian. Apabila tidak ditemukan, tentu akan kami terbitkan DPO,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran wartabanjar.com,
Tri Taruna Fariadi (TAR) pernah menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Baca Juga :   Arus Balik Jemaah Haul Guru Sekumpul, Lalu Lintas di Jalan Gubernur Syarkawi-Handil Bakti Macet

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca