Kajari HSU Albertinus Parlinggoman & Anak Buah Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari Pertama
Ukuran Huruf:
Dalam OTT yang digelar di Kabupaten Hulu Sungai Utara, KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur kejaksaan. Selain penetapan tersangka, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan tersebut.
Kasus ini kembali mengguncang institusi penegak hukum dan menjadi sorotan publik, menyusul keterlibatan pejabat tinggi kejaksaan dalam perkara korupsi. KPK menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad