WARTABANJAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat menjelang akhir pekan. Pada perdagangan Sabtu (20/12/2025), harga emas Antam tercatat naik Rp 8.000 per gram, setelah sehari sebelumnya sempat terkoreksi Rp 4.000.
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, penguatan tersebut membuat harga emas Antam kini berada di level Rp 2.491.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp 2.483.000 per gram.
Sejalan dengan harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 2.350.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.342.000 per gram. Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemegang emas jika ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Perlu diketahui, harga emas tersebut merupakan harga yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (LM) Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga dapat berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya, tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing outlet.
Dari sisi perpajakan, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, dengan tarif sebesar 0,9 persen.
Namun, pembeli dapat memperoleh tarif pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen apabila menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam setiap transaksi, sesuai ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
