Arus kendaraan besar akan dialihkan melalui jalur Margasari-Marabahan-Banjarmasin guna mengurangi kepadatan serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalur jamaah.
“Pembatasan ini semata-mata untuk menjaga keselamatan jamaah dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar,” ujar H Muhidin.
Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menegaskan penamaan kegiatan sebagai Momen 5 Rajab, bukan haul, yang disepakati sebagai agenda rutin tahunan.
Sejalan dengan itu, masyarakat diimbau tidak memasang baliho, spanduk, maupun atribut kegiatan atas nama pribadi atau organisasi selama pelaksanaan berlangsung.
“Kami sepakat tidak menggunakan istilah haul. Setelah Momen 5 Rajab selesai, silakan masyarakat melaksanakan kegiatan masing-masing secara pribadi,” tegasnya. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







