Peran Ammar Zoni Cs Terbongkar di Sidang, Jual Sabu di Rutan Salemba Pakai Aplikasi Rahasia
Ukuran Huruf:
Dalam persidangan juga terungkap soal imbalan yang diterima Ammar Zoni. Dari pengedaran sabu sebanyak 100 gram, Ammar disebut memperoleh upah sebesar Rp 10 juta. Upah tersebut khusus diterima oleh Ammar sebagai bagian dari perannya dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, mengingat peredaran narkoba terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan serta melibatkan figur publik. Sidang lanjutan diharapkan kembali membuka peran para terdakwa lainnya secara lebih terang.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad