Inspektorat Jelaskan Dua Agenda Strategis Penguatan Pengawasan Internal Pemprov Kalsel

BACA JUGA: Tangkap Kepala Kejari HSU, KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif

Ia menambahkan, melalui koordinasi yang intensif tersebut, rekomendasi hasil pengawasan yang sebelumnya belum ditindaklanjuti diharapkan dapat segera diselesaikan secara optimal.

“Yang sebelumnya belum kita tindak lanjuti, ke depan bisa kita tindak lanjuti bersama. Ini menjadi komitmen kita semua di Provinsi Kalimantan Selatan, baik Inspektorat Provinsi maupun Inspektorat kabupaten/kota,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Rakorwasda dan pemutakhiran data TLHP APIP Tahun 2025 ini, Inspektur Provinsi Kalsel berharap kualitas pengawasan internal daerah semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. (wartabanjar.com/mckalsel)

Editor: Yayu