Pengendara hanya bisa melewati melalui jalur kanan dan kiri jembatan. Diketahui jembatan itu memiliki panjang sekitar 30 meter dengan lebar delapan meter.
Jembatan juga merupakan jalur menuju Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
Pengendara diharapkan berhati-hati saat melewati jembatan dengan mengurangi laju kendaraan. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







