Setiap perangkat daerah harus mempersiapkan perencanaan pengadaan secara matang, dokumen teknis yang lengkap dan akuntabel, serta memastikan proses pengadaan berjalan transparan, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Semoga langkah ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang profesional, efektif, dan berintegritas, demi terwujudnya pembangunan Tabalong yang semakin maju dan sejahtera," pungkasnya.

Diketahui, UKPBJ adalah sebuah unit organisasi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/a/jasa pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan layanan pengadaan elektronik dan pembinaan SDM, demi meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengadaan barang/jasa. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu