Maxim Jawab Tuntutan Driver Terkait Tarif, ini Tanggapan DOKB

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Driver Online Kalimantan Selatan Bersatu (DOKB) menyampaikan tanggapan resmi atas pernyataan tertulis Maxim Indonesia tertanggal 8 Desember 2025, terkait tuntutan kepatuhan aplikator terhadap SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023 tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Sementara itu, Gojek dan Grab hingga kini belum memberikan respons resmi, meski tuntutan telah disampaikan sejak aksi penyampaian aspirasi para pengemudi pada 2 Desember 2025 lalu.

Ketua Umum DOKB, Ardiansyah, menilai sikap tersebut menunjukkan minimnya komitmen aplikator terhadap regulasi daerah serta rendahnya penghargaan terhadap pengemudi di Kalimantan Selatan.

Baca Juga Akun Instagram Diduga Gengster Banjarmasin yang Siarkan Tawuran Miliki 4.295 Pengikut

“Ini menunjukkan rendahnya komitmen aplikator terhadap aturan daerah dan minimnya penghargaan terhadap driver Kalimantan Selatan,” tegasnya, Senin (15/12/2025).

Dalam pernyataannya, Maxim mengklaim telah menerapkan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) sesuai regulasi. Namun, DOKB menegaskan klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Berdasarkan temuan para pengemudi, tarif perjalanan jarak dekat di aplikasi Maxim masih berkisar Rp11.000 hingga Rp13.000, jauh di bawah ketentuan tarif minimum Rp16.000 untuk maksimal 3 kilometer pertama sebagaimana tertuang dalam SK Gubernur Kalsel.

“Fakta ini menunjukkan implementasi tarif resmi belum dijalankan secara utuh,” ujar Ardiansyah.

Maxim juga menyebut bahwa penetapan tarif minimum dalam SK Gubernur tidak memiliki dasar normatif dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018.

Menanggapi hal tersebut, DOKB menegaskan bahwa kewenangan Gubernur menetapkan TBB dan TBA secara otomatis mencakup penjabaran teknis, termasuk tarif minimum atau starting fare, guna memastikan tarif yang adil dan terukur.

“Selama SK Gubernur masih berlaku dan belum dibatalkan melalui mekanisme hukum, maka seluruh aplikator wajib mematuhi tanpa pengecualian,” tegasnya.

Terkait keberatan Maxim terhadap pembatasan perekrutan mitra baru, DOKB menilai langkah tersebut justru krusial untuk menormalkan ekosistem transportasi online yang saat ini mengalami kelebihan suplai pengemudi.

Kondisi tersebut, menurut Ardiansyah, memicu persaingan tidak sehat dan berdampak pada pendapatan mitra yang semakin tidak layak.

“Pembatasan sementara rekrutmen driver adalah kebijakan rasional dan berbasis kondisi riil di lapangan,” jelasnya.