WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar diungkap jajaran Polres Banjar pada Senin
(15/12/2025) pagi.
Konferensi pers pengungkapan kasus di Pendopo Tahtya Dharaka Polres Banjar, dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli.
Dalam keterangannya, Kapolres Banjar menyampaikan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan menetapkan dua orang tersangka.
Baca Juga Viral Dugaan Pungutan di SMKN 5 Banjarmasin Capai Rp 1,5 Juta per Siswa
Yakni (inisial MA) serta (inisial A) yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara korban diketahui bernama (inisial
MD). Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan SMP 3 Gang Jambu, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura.
Kejadian bermula dari cekcok dan tantangan berkelahi yang berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis keris, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.







