Hasilnya, diketahui pelaku adalah seorang pria berinisial MSA.
BACA JUGA: BREAKING NEWS – Dua Warga Tersetrum Dekat Jembatan Handil Bakti, Satu Kritis Tak Sadarkan Diri
Pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak.
Ia juga mengakui melakukan tindakan pencurian tersebut bersama seseorang berinisial SAM yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Mengutip laman Polres Tabalong, Minggu (14/12/2025), pelaku MSA kemudian diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum.
Turut disita dari pelaku, sejumlah barang bukti berupa 1 buah sepeda motor warna biru, 1 buah gergaji besi, 1 buah cutter warna merah, 1 buah test pen,1 buah kabel dengan panjang sekitar 6 meter , 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 pasang sendal warna abu-abu. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu







