WARTABANJAR.COM – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang sebuah lingkungan permukiman di Medan, Sumatera Utara ketika seorang siswi SMP berinisial AI (13) diduga menganiaya hingga menyebabkan meninggalnya ibu kandungnya, F (42). Insiden ini disebut dipicu ketegangan dalam rumah tangga setelah korban sebelumnya memarahi kakak AI.

Pertengkaran Rumah Tangga Berujung Tragis

Menurut keterangan Kepala Lingkungan, Toni, sebelum kejadian sempat terjadi percekcokan antara AI dan ibunya. Situasi memanas ini diduga menjadi pemicu tindakan kekerasan.

“Pelakunya anaknya yang paling kecil. Dari bapaknya, semalam kakaknya dimarahi korban. Tidak tahu entah tersinggung atau bagaimana,” ujar Toni.

Ayah Masih Syok, Sulit Beri Keterangan

Di tengah penyelidikan, sang ayah yang juga berada di rumah saat kejadian masih terpukul berat.

Toni menyebut sang ayah belum mampu memberikan keterangan apa pun karena terus menangis sejak peristiwa terjadi.

“Bapaknya nangis terus, belum bisa diajak ngobrol,” ungkapnya.

Kronologi Kejadian di Dalam Rumah

Saat insiden terjadi, rumah tersebut dihuni empat orang:

Korban (ibu)

Ayah

AI (terduga pelaku)

Kakak AI

Ayah berada di lantai dua dan sedang tertidur, sementara korban dan kedua anaknya berada di kamar di lantai satu.

“Yang tiga itu di satu kamar bawah. Ayahnya tidur di lantai dua,” jelas Toni.

Hubungan Ibu dan Anak Dikenal Harmonis

Toni juga mengatakan selama ini tidak tampak adanya masalah antara AI dan ibunya. Keduanya dikenal akrab—korban bahkan rutin mengantar anak-anaknya setiap pagi sebelum berangkat sekolah.

“Orangnya akrab, seperti ibu dan anak pada umumnya,” ujarnya.

Penanganan Kasus Masih Berjalan

Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, sementara AI dibawa ke Polsek Sunggal dengan pendampingan ayahnya.

“Anaknya sekarang di polsek, bapaknya mendampingi,” kata Toni.

Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa, motif lengkap, serta kondisi psikologis anak yang terlibat. Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan secara khusus sesuai prosedur perlindungan anak.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad