Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Pria Warga Kelua ini Diringkus Polisi

MUA juga warga Desa Paliat, tak jauh rumahnya dari FR.

BACA JUGA: Waspada Cuaca Ekstrem Bibit Siklon Tropis 91s Mulai Hari ini 11 Desember

Ia diciduk saat sedang mengonsumsi barang diduga Narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku ini, dikutip dari laman Polres Tabalong, Kamis (11/12/2025), kemudian diamankan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Dari pelaku FR di sita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih keseluruhan 1,3 gram, 1 pak plastik klip, 1 buah tempat bekas bedak warna putih, 1 buah timbangan digital, 1 buah sekop dari sedotan warna hitam, 1 buah gawai warna putih dan 1 buah Tote bag warna merah.

Sedangkan dari pelaku MUA disita barang bukti berupa satu buah 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah botol bekas minuman yang dibuat bong penghisap sabu dan 1 buah korek gas warna biru. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu