WARTABANJAR.COM, PARINGIN — Polres Balangan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemeriksaan terhadap seorang selebgram berinisial F-B pada Rabu (10/12/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah beredarnya sebuah video yang diduga mengandung unsur pornografi dan pornoaksi yang sejak Sabtu (6/12/2025) ramai beredar dan menjadi perbincangan publik di media sosial.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas IPTU Eko Budi Mulyono, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. “Betul, pemeriksaan dilakukan terkait video yang sempat viral dan diduga memuat konten pornografi,” ujar Eko saat dikonfirmasi.
Eko menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk memastikan keaslian video dan kemungkinan keterlibatan F-B. “Perkara masih kami tangani dan dalami, termasuk unsur pelanggaran hukum yang mungkin terjadi,” tegasnya.
Polres Balangan juga menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video atau konten serupa. Tindakan tersebut dapat menjerat pelaku penyebaran dalam proses pidana.
“Masyarakat yang menyimpan atau menyebarkan konten pornografi dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” kata Eko.
Ia berharap kasus ini bisa menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.
“Jadikan ini pelajaran bersama. Gunakan media sosial secara bertanggung jawab,” tutupnya. (Wartabanjar.com/Alfi)
Editor: Andi Akbar

