Komisi II DPR Siapkan Pembahasan RUU Pemilu Januari 2026

Pembahasan RUU Pemilu 2026 dinilai sangat penting karena regulasi ini diharapkan bisa mereformasi sistem pemilihan umum, menyatukan rezim pemilu dan pilkada, serta memperbaiki inkonsistensi undang-undang sebelumnya.
Komisi II DPR menyebut bahwa semua masukan dari publik akan dijaring terlebih dahulu, sebelum rancangan undang-undang digodok lebih lanjut memberikan ruang demokrasi yang lebih inklusif. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar