WARTABANJAR.COM, ACEH UTARA – Jagat publik Aceh Utara memanas setelah mencuat kabar bahwa sejumlah oknum anggota DPRK Aceh Utara diduga mengambil bantuan banjir di posko utama Pendopo Bupati tanpa prosedur resmi. Informasi ini berasal dari sumber internal Pemkab, dan langsung memicu kekecewaan luas dari masyarakat.
Diambil Tanpa Koordinasi
Menurut sumber tersebut, oknum dari beberapa fraksi, baik partai nasional maupun lokal, diduga melakukan pengambilan bantuan tanpa melibatkan unsur penanggulangan bencana. Aksi disebut berlangsung terbuka hingga membuat pejabat terkait sulit melakukan pencegahan.
Sumber menerangkan oknum datang menggunakan kendaraan seperti double cabin hingga truk, seolah posko penyaluran menjadi ruang pribadi.
Dibagikan ke Daerah Pemilihan?
Bantuan yang diambil diduga dibagikan ke daerah pemilihan masing-masing dengan narasi personal, bukan atas nama lembaga resmi. Sejumlah wilayah yang tidak terdampak banjir, seperti kawasan Simpang KKA Dewantara, kabarnya ikut menerima bantuan, sementara lokasi terdampak seperti Langkahan disebut belum terjangkau.
Sumber menyebut adanya laporan lanjutan mengenai individu yang juga mengambil bantuan dari kapal di Pelabuhan Krueng Geukuh. Identitas personal maupun partai tidak dijelaskan, namun tindakan ini disebut berpotensi mengacaukan distribusi bantuan yang seharusnya diprioritaskan bagi wilayah kritis.

Publik Menuntut Penegakan Hukum
Di tengah kebutuhan warga terhadap pangan, air bersih, dan obat-obatan, dugaan penyalahgunaan kewenangan ini menimbulkan kemarahan. Sumber menilai aparat keamanan dan lembaga pengawasan perlu memperketat distribusi serta menindak siapa pun yang terbukti menyimpang dari prosedur.

