Tahun 2026, Bapemperda DPRD Banjarmasin Dibebani 21 Prolegda

WARTABANJAR.COM, BANJARMASINDPRD Kota Banjarmasin, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bersiap menghadapi pekerjaan rumah besar pada tahun 2026.

Dalam rapat paripurna terbaru menetapkan 21 Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk dibahas sepanjang tahun depan.

Dari total tersebut, 12 rancangan regulasi berasal dari Pemerintah Kota, sementara 9 sisanya merupakan inisiatif DPRD.

Baca Juga Kebakaran di Handil Bakti Barito Kuala, Api Lahap Bangunan pada Tengah Malam

Jumlah ini dinilai cukup tinggi karena masih ada beberapa Prolegda yang belum rampung di tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa Bapemperda harus bergerak lebih cepat agar tidak terjadi penumpukan dan mengganggu ritme kerja dewan secara keseluruhan.

“Ada 21 prolegda yang disetujui—12 dari Pemerintah Kota dan 9 dari DPRD. Ini jelas menjadi PR karena kita masih punya sisa dari tahun sebelumnya,” ujar Rikval.

“Kita akan evaluasi agar tidak mengganggu kinerja DPRD. Kalau bisa, minimal harus ada yang selesai setiap dua bulan,” tambahnya.

Rikval menambahkan, pimpinan dewan mendorong Bapemperda untuk menjaga kecepatan dan konsistensi, setidaknya mampu merampungkan satu regulasi dalam rentang dua sampai tiga bulan.

Dengan tekanan waktu dan jumlah prolegda yang cukup besar, tahun 2026 diprediksi akan menjadi salah satu tahun tersibuk bagi alat kelengkapan dewan tersebut. (Wartabanjar.com/Ramadan)

Editor Restu

Baca Juga :   DP3AP2KB Kabupaten Tanah Gelar Pelatihan Menjahit untuk Dongkrak Usaha Produktif

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca