Menteri PPPA Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Aceh Tamiang

Pemadaman listrik, gangguan jaringan, serta kondisi banjir membuat petugas kesulitan melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian.

“Kondisi di Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir cukup parah membuat akses informasi menjadi terbatas. Hingga saat ini, internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik sehingga koordinasi terkait kasus ini masih terkendala. Pihak UPTD menyatakan informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA menekankan perlunya menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi langsung terkait kasus tersebut.

Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak, khususnya dalam situasi bencana yang meningkatkan risiko terjadinya tindak kekerasan.

“Kami berharap dalam beberapa hari ke depan, kondisi di Aceh Tamiang membaik sehingga pihak terkait dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” pungkas Menteri PPPA.

Menteri PPPA mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui maupun mengalami kekerasan untuk berani melapor.

Masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terdekat di daerahnya, maupun menghubungi layanan aduan kekerasan Kemen PPPA di call center 24 jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di 08111-129-129 atau https://laporsapa129.kemenpppa.go.id. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)