Nasi Tumpeng Menjadi Arena Kreasi Filosofis HUT ke-60 Tanah Laut
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Puncak Rangkaian Festival Budaya yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut di hari jadi kabupaten ke-60 tersebut dimeriahkan dengan digelarnya Lomba Kreasi Nasi Tumpeng yang kental akan nuansa filosofis dan semarak, bertempat di Taman RTH Kijang Mas Pelaihari, Selasa (02/12/2025).
Acara puncak tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Myrza Fazrina.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan pidato tertulis dari Bupati H. Rahmat Trianto, yang menekankan bahwa lomba ini adalah representasi semangat untuk menjaga nilai-nilai luhur budaya dan memperkokoh tali persaudaraan.
Baca Juga UPDATE Laka Maut Jalan A. Yani Km 5 Banjarmasin, 1 Pengendara Tewas, Polisi: Mabuk & Bonceng Tiga!
"Nasi tumpeng adalah simbol syukur. Melalui kegiatan ini, kita sampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang kabupaten kita tercinta, serta harapan agar ke depannya Tanah Laut semakin maju, aman, dan sejahtera."
Sebelumnya, Plt. Kabid Kebudayaan, Maulidi Rahman menjelaskan bahwa inisiatif lomba ini berakar pada makna filosofis tumpeng yang mendalam, yaitu melambangkan keagungan Sang Pencipta, serta mencerminkan keharmonisan dan kesatuan masyarakat di Tanah Laut.
Kompetisi ini menarik partisipasi aktif dari tiga kelompok berbeda: Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekolah, dan kategori Umum. Total hadiah yang diperebutkan mencapai puluhan juta rupiah.
Rinciannya, Juara I di masing-masing kategori akan membawa pulang Rp 7.000.000,-, sementara pemenang hingga Harapan III tetap mendapatkan apresiasi sebesar Rp 2.000.000,-.
Guna menjamin mutu dan mempertahankan nilai budaya, panitia menerapkan sejumlah persyaratan ketat. Beberapa aturan utama meliputi bentuk tumpeng yang harus kerucut sempurna dengan diameter paling kecil 40 cm.
Selain itu, tumpeng wajib disiapkan di luar area lomba, dan yang terpenting, kreasi dekorasi harus menonjolkan ciri khas spesifik Tanah Laut, sebagai upaya penegasan identitas daerah.