WARTABANJAR.COM – Klub Sriwijaya FC menerima dua sanksi berupa denda Komdis PSSI dari hasil sidang 21 November 2025 lalu, Selasa (2/12).
Sriwijaya FC harus menerima sanksi denda dengan total Rp 60 juta akibat dua pelanggaran di Kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
Pelanggaran pertama terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare di Tribun Utara serta pelemparan botol ke dalam area lapangan pertandingan yang dilakukan oleh suporter Sriwijaya FC.
Baca Juga Ini Jawaban Hj Ananda Saat Ramai Diisukan Akan Menikah Lagi
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp 30 juta untuk pelanggaran di pertandingan Sriwijaya FC vs Persikad pada 19 November 2025 lalu.
Pelanggadan kedua, terdapat 2 orang penonton yang masuk ke area lapangan pertandingan pada menit 89 serta beberapa penonton masuk ke lorong di depan ruang ganti Tim Sriwijaya FC setelah pertandingan berakhir.
Komdis PSSI juga menjatuhkan denda Rp 30 juta untuk pelanggaran ini. Total denda untuk Sriwijaya FC berjumlah Rp 60 juta. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu

