“Sampai sejauh ini belum ada laporan, dan untuk pelanggaran juga bisa dicek di website pelanggaran ETLE, sehingga bisa dicari tahu kebenarannya,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu

“Sampai sejauh ini belum ada laporan, dan untuk pelanggaran juga bisa dicek di website pelanggaran ETLE, sehingga bisa dicari tahu kebenarannya,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/iqnatius)
Editor Restu