Perluas Layanan JKN, Pemkab HST dan BPJS Kesehatan Teken Nota Kesepakatan

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Kesehatan terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi pekerja, buruh, dan penerima upah di wilayah HST.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan usai apel gabungan peringatan HUT ke-54 Korpri di halaman Kantor Bupati HST, Senin (1/12/2025).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis Pemkab HST dalam memperluas perlindungan kesehatan sekaligus mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di daerah.

Baca Juga Viral CCTV Dugaan Perselingkuhan Direktur Maskapai dan Pramugari

Melalui kesepakatan ini, pekerja dan penerima upah di HST diharapkan semakin mudah mengakses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

Bupati HST, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa perluasan jaminan kesehatan merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses layanan publik yang menyeluruh dan berkeadilan.

“Penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Kesehatan ini adalah upaya kita memperluas jaminan sosial dan meningkatkan perlindungan kesehatan bagi pekerja, buruh, dan penerima upah. Langkah ini sekaligus mendukung Universal Health Coverage di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menciptakan sistem pelayanan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :   Pemko Banjarmasin Bagi-Bagi Mobil Listrik untuk Kepala Dinas dan Camat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca