Baleg DPR Cabut RUU RUU Danantara dari Prolegnas Prioritas 2026

Meski demikian, Baleg membuka kemungkinan bahwa RUU Danantara bisa kembali dibahas di periode berikutnya apabila muncul kebutuhan mendesak atau perubahan signifikan dalam struktur BUMN. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar