WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta, Rabu (26/11/2025).

Dalam sidak tersebut, Maman menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.

“Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegasnya.

Penjaminan Beralih ke Jamkrindo dan Askrindo

Maman menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur. Risiko kredit dialihkan kepada:

Jamkrindo

Askrindo

serta Jamkrinda di masing-masing daerah.

Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil.

“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.

Masih Ada Oknum Minta Agunan

Meski aturan telah jelas, Maman mengaku masih menemukan oknum mantri atau petugas bank yang meminta agunan dari nasabah.

“Saya juga sudah melakukan sidak ke beberapa lokasi. Memang masih ada oknum yang meminta agunan. Namun untuk KUR 1 sampai 100 juta, secara aturan, tidak boleh diminta agunan,” tegasnya dalam sidak tersebut.

Nasabah Diminta Tetap Disiplin

Meski proses lebih mudah, Maman mengingatkan bahwa penerima KUR tetap harus disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewajiban pembayaran.

“Saya mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab sesuai perjanjian dengan bank penyalur,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad