WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta, Rabu (26/11/2025).
Dalam sidak tersebut, Maman menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.
“Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegasnya.
Penjaminan Beralih ke Jamkrindo dan Askrindo
Maman menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur. Risiko kredit dialihkan kepada:
Jamkrindo
Askrindo
serta Jamkrinda di masing-masing daerah.
Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil.







