UPDATE Penggeledahan Kantor Disdik Banjarmasin Terkait Dugaan Korupsi Server, Kejari: Belum Ada Tersangka!
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Penelusuran dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mengonfirmasi bahwa perkara yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan kini resmi naik ke tahap penyidikan.
Perkembangan terbaru terjadi pada Senin (24/11/2025), ketika tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Banjarmasin sejak pagi hingga sore hari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pada kegiatan sewa computer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Dalam operasi tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen-dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diproses.
Meski langkah hukum sudah naik satu tingkat, pihak kejaksaan menegaskan bahwa hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka,” tegas Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH MH saat dikonfirmasi pada Selasa (25/11/2025).
Proses penyidikan disebutkan masih berfokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap item-item yang ditemukan selama penggeledahan. Kejari Banjarmasin memastikan penyidikan akan terus berlanjut sesuai prosedur.(Wartabanjar.com/Frans)
editor: nur muhammad