WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin pada Senin (24/11/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah kegiatan di lingkungan Disdik, khususnya terkait sewa computer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH MH, membenarkan adanya penyitaan barang bukti dari hasil penggeledahan tersebut.

“Iya, ada dokumen yang disita pada saat penggeledahan. Dan sudah izin ke pengadilan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

BACA JUGA: Siswi Terpelanting di Jalan Lingkar Selatan Banjarmasin, Lubang Jalan Diduga Jadi Pemicu

Dimas belum merinci jenis dan jumlah dokumen yang diamankan, namun memastikan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Operasi ini melibatkan sekitar 12 penyidik, yang seluruhnya dikerahkan untuk menelusuri berbagai ruangan dan mengamankan dokumen yang dianggap relevan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan anggaran penting yang seharusnya menunjang layanan pendidikan dasar. Penyidikan masih berlangsung dan Kejari belum mengungkap apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.(Wartabanjar.com/Frans)

editor: nur muhammad