Bukti Komitmen Jabatan, Inspektur Akhmad Fydayeen Dorong Kepatuhan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh wajib lapor di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Penekanan ini disampaikan oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa LHKPN adalah instrumen resmi yang diamanatkan undang-undang untuk memelihara dan menegakkan transparansi serta akuntabilitas penyelenggara negara.

“LHKPN jauh melampaui sekadar kewajiban administratif. Ini adalah simbol komitmen moral seorang pejabat terhadap jabatannya dan wujud kesiapan untuk diawasi publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepatuhan 100 persen dalam pelaporan LHKPN merupakan indikator fundamental dari kedisiplinan dan integritas seorang pemimpin.

Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan pejabat publik merupakan prasyarat utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

LHKPN memiliki peran penting dalam ekosistem integritas daerah, antara lain:

BACA JUGA: Usut Dugaan Korupsi, Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik 4,5 Jam

  1. Menumbuhkan akuntabilitas: memastikan setiap perubahan harta kekayaan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai dengan sumber penghasilan yang sah.
  2. Menciptakan tolak ukur: menjadi dasar pertimbangan pimpinan daerah dalam menempatkan dan mempromosikan pejabat, berdasarkan rekam jejak kepatuhan.
  3. Memperkuat pengawasan internal: melalui peran Inspektorat Daerah sebagai Tim Khusus Pengelola LHKPN yang memonitor, mengevaluasi, dan memastikan kelengkapan data yang disampaikan melalui aplikasi e-LHKPN KPK.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan seluruh wajib lapor, termasuk pejabat eselon II, memahami teknis pengisian dan memenuhi batas waktu pelaporan,” jelasnya.

Disiplin dalam melaporkan kekayaan, sambungnya, juga adalah cerminan keseriusan abdi negara dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :   Harjad ke-60 Tabalong Makin Meriah! Ribuan Muslimah Diprediksi Padati Kajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca