Usut Dugaan Korupsi, Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik 4,5 Jam

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin digeledah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, hari ini, Senin (24/11/2025).

Penggeledahan ini dilakukan oleh Kejari Banjarmasin terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan Disdik Banjarmasin yang belakangan ini mencuat.

Dalam rilis resminya, Kejari Banjarmasin melalui Kasi Intelijen, Dimas Purnama Putra, S.H. M.H. membeberkan bahwa penggeledahan terkait dugaan korupsi ini pada kegiatan sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah dasar (SD).

“Dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Kejaksaan RI dalam penanganan kasus Tipikor, Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang beralamat di Jalan Kapten Piere Tendean No.29 RT.40 Kelurahan Gadang Kecamatan Banjarmasin Tengah kota Banjarmasin,” bunyi rilis yang diterima Wartabanjar.com tersebut.

BACA JUGA: Masih Gencatan Senjata, Israel Kembali Serang Gaza, Puluhan Tewas, Ratusan Terluka