Dandim Banjar Sampaikan Rekomendasi Pembenahan Tata Kelola Dapur SPPG di Kalsel
Setidaknya ada delapan izin yang melibatkan Dinas Kesehatan, PUPR, dan berbagai instansi lain termasuk sertifikasi halal.
"Kalau harus mengurus ke banyak kantor, pasti menghambat proses penilaian dan target yang dikejar pemerintah pusat," terangnya.
Oleh karena itu, ia mengusulkan agar perizinan dapur disederhanakan melalui sistem perizinan satu pintu (one gate system license) yang bisa dikoordinasi Bappeda atau Inspektorat.
Dandim juga menilai kemampuan operator dapur masih berada pada level dasar.
Karena itu, peningkatan kapasitas perlu dilakukan secara berkala, terutama terkait sanitasi, standar gizi, dan pengelolaan dapur sesuai pedoman kesehatan.
"TNI pun punya sistem perbekalan dengan standar dapur skala besar. Jika dibutuhkan, kami siap membantu peningkatan kemampuan operator dapur," katanya.
Letkol Bambang mengingatkan pentingnya koordinasi lintas pihak saat dapur baru akan mulai beroperasi.
Dalam kasus di Banjar, Kodim tidak dilibatkan saat verifikasi awal sehingga tidak mengetahui standar kelayakannya.
"Kalau ada dapur yang mau dibuka, seluruh stakeholder harus diberi tahu, agar penilaian kelayakan dapat dilakukan secara bersama," tegasnya.
Letkol Bambang pun meminta pemerintah daerah membuat aturan yang lebih tegas dan transparan, serta disosialisasikan dengan masif.
Ia mencontohkan masih ditemukannya dapur yang beroperasi tanpa memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Kami berharap ada regulasi yang jelas, sehingga pelaksanaan program berjalan aman dan standar dapur benar-benar terjamin," tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor: Yayu