Inspektur Kalsel Dorong Optimalisasi UPG, Jadikan Pengendalian Gratifikasi Benteng Utama Integritas ASN
Ukuran Huruf:
UPG harus memastikan alur pelaporan gratifikasi berjalan cepat dan akuntabel, mulai dari penerimaan laporan, verifikasi, hingga penerusan kepada KPK sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni 10 hari kerja. (Ramadan/wartabanjar.com)
Editor: Yayu