WARTABANJAR.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan edaran kepada seluruh gubernur, wali kota, dan bupati di seluruh Indonesia terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo pada 17 November 2025, potensi bencana hidrometeorologi dan berdasarkan laporan BMKG per 13 November 2025, adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang dapat meningkatkan risiko cuaca esktrem.
Data terakhir menunjukan, adanya aktivitas kejadian hujan lebat – sangat lebat 50-150 mm/perharà di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga Banjir Rob Fase 3 di Banjarmasin 21-30 November 2025, Ketinggian Air Bisa Capai 2,8 Meter







