Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pelunasan tahap ini diprioritaskan untuk jemaah yang telah siap berangkat dan berstatus prioritas.

Tahap Kedua – Jika Kuota Belum Terpenuhi

Untuk:

Jemaah gagal melunasi di tahap pertama

Lansia

Penyandang disabilitas

Jemaah tanpa mahram

Calon jemaah antrean berikutnya

Untuk jemaah haji khusus, pelunasan dibuka pada 11 November 2025.

Kuota Haji Indonesia 2026

Total kuota ditetapkan 221.000 jemaah, terdiri dari:

203.320 jemaah reguler (termasuk petugas dan pembimbing)

17.680 jemaah haji khusus.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad